Toleransi Dalam Masyarakat Berbudaya
Oleh: Izzul Mutho’
Budaya merupakan sesuatu yang melekat dalam masyarakat dan
peradaban manusia. Suatu bangsa bisa dikenali akan budayanya, sebagaimana
seperti keramahtamahan bangsa Indonesia di mata dunia. Indonesia dikenali
dengan sejuta keberagamannya. Keberagaman yang ada telah menjadi simbol
persatuan yang dikemas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Sebab itu, kita
harus menjaganya agar tetap utuh dan harmonis.
Namun keberagaman tersebut kerap mengalami krisis toleransi. Perbedaan
yang ada justru menimbulkan perpecahan. Padahal, perbedaan itu sendirilah yang
seharusnya membuat Indonesia menjadi indah.
Telah kita ketahui, terdapat bermacam-macam suku yang ada di Indonesia
yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Dengan aneka ragam budaya tersebut,
tidak jarang pula menyebabkan aneka ragam dinamika sosial. Dari berbagai macam
konflik di Indonesia, terdapat pula macammacam penyebabnya. Seperti perbedaan
sudut pandang yang di mana setiap individu pasti memiliki cara pandang yang
berbeda dalam memandang suatu perkara, serta sikap mencintai budaya sendiri
yang tinggi, yang mana hal ini dapat menyebabkan lebih mengutamakan kelompoknya
dibanding kepentingan bersama dalam masyarakat berbangsa.
Sikap toleransi yang berfungsi sebagai sikap pemersatu perbedaan sangat
diperlukan dalam menjaga keutuhan NKRI. Toleransi merupakan solusi bagi problem
suatu negara yang masyarakatnya terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras,
dan etnis. Dengan toleransi kita menghargai dan menghormati perbedaan antar
individu atau antar kelompok.
Kelompok suku bangsa ditandai dengan adanya kesamaan budaya, bahasa,
agama, perilaku atau ciri-ciri biologis yang dimiliki. Setiap suku bangsa pasti
memiliki ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya.
Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok suku, lebih tepatnya 1.340 suku
bangsa.
Di Indonesia sedikitnya terdapat 6 (enam) agama yang dicatat oleh negara.
Agama-agama tersebut ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Keenam agama itu beserta agama-agama lain yang belum dicatat oleh negara harus
lah hidup berdampingan di masyarakat dengan prinsip toleransi antar umat
beragama.
Ras yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia beraneka ragam. Ras
Malayan-Mongoloid yang berada di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat,
Kalimantan, dan Sulawesi. Ras Melanesoid mendiami wilayah Papua, Maluku, dan
juga Nusa Tenggara Timur. Dengan keaneka ragam itu Indonesia menjadi berwarna.
Banyaknya kelompok yang menutup diri akan pemikiran baru menjadi
penyebab sulitnya menanamkan sikap toleransi. Zaman modern ini, kita dituntut
mengetahui bahwa dunia itu luas, bukan hanya kita dan kelompok kita saja,
melainkan banyak kelompok selain kelompok kita yang ada di dunia ini.
Banyak cara dalam menanamkan sikap toleransi. Kita mulai dari menghormati
perbedaan, berbicara santun, toleransi umat agama lain yang beribadah, tidak
memaksakan kehendak, dan menerima perbedaan. Dengan menumbuhkan sikap-sikap
toleransi kepada mereka yang beraneka ragam ini, dapat menjaga keutuhan bangsa.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus tetap menjaga persatuan dan
kesatuan dengan menganut paham toleransi. Pepatah mengatakan, “bersatu kita
teguh, bercerai kita runtuh”. Jangan sampai Indonesia terpecah-belah akibat
isu-isu negatif, melainkan kita harus bersatu dalam menghadapi problem yang
muncul dalam masyarakat.